BARRU - Upaya pihak Dinas PMDPPKBP3A bersama Tim dalam memfasilitasi Kepala Desa beserta aparatnya dalam pengaturan dan tata kelola penganggaran dan keuangan di Desa tergolong sangat maximal.
Kegiatan sebelumnya dilakukan penyerahan Pagu indikatif desa Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Barru yang dihadiri oleh kepala BPKAD, kepala Inspektorat, Camat sekab.barru dan seluruh kepala Desa se kabupaten. Barru, selanjutnya dilakukan penyusunan rancangan APBDes oleh desa yang selanjutnya di asistensi APBDes semua aparat desa terkait tata kelola keuangan APBD Desa di Aula Kantor Dinas PMDPPKBP3A beberapa kali dilakukan guna terciptanya sistem pengelolaan yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Diketahui tahun ini rancangan APBDes 2021 telah dilakukan juga riviu oleh inspektorat kab.Barru yang diharapkan agar kegiatan yg ada di Desa lebih sesuai dengan regulasi yang ada
"Terkait dengan asitensi penyusunan anggaran dan pola keuangan telah dilaksanakan masing-masing Desa sejak Minggu lalu yg juga melibatkan PTPD masing-masing kecamatan & juga TA P3MD untuk sama-sama melakukan asistensi APBDes 2021 Dan untuk kegiatan sekarang ini sudah finalisasi, yang berlansung dari kemarin hingga hari ini, " ungkap Kepala Dinas PMDPPKBP3A Jamaluddin Kasau S, SOS MH ditemui (29/12/2020).
"Insya Allah sesuai dengan program kerja Dinas PMD penetapan APBDes tahun 2021 paling lambat ditetapkan tanggal 31 Desember 2020 ini, di 40 Desa se Kabupaten Barru, pada kesempatan ini juga sekaligus menyerahkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) Rilis 2.0.3 yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa tahun 2021, " tutur Jamaluddin.