DPRD Barru Tetapkan Tiga Perda, Bupati Barru Apresiasi Kinerjanya

    DPRD Barru Tetapkan Tiga Perda, Bupati Barru Apresiasi Kinerjanya
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar sidang paripurna

    BARRU--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar sidang paripurna penatapan Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat  Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan Keputusan terhadap penetapan perda, di ruang rapat paripurna DPRD Barru, Rabu (30/12/2020).

    Tiga perda yang ditetapkan itu yakni, Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman Kumuh serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Ketua DPRD Barru Lukman T yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan Perda tersebut berdasarkan hasil pandangan fraksi sehingga lahirlah ranperda menjadi perda.

    Bupati Barru H.Suardi Saleh dalam sambutanya mengapresiasi DPRD Barru melalui  Pansus sehingga pembahasan ranperda ini kini menjadi perda.

    “Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada semua anggota DPRD Barru yang telah bekerja maksimal demi merampungkan pembahasan ranperda ini, ” ucap Suardi Saleh dalam sambutannya.

    (HB/hasyim)

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Bahagiakan Masyarakat, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Dinas PMDPPKBP3A Barru Fasilitasi Kades...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Andi Ina Hadiri Tatap Muka dan Dialog di Dusun Bette Kecamatan Pujananting
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Ratusan Warga Kampung Baru Sambut Calon Wakil Bupati Barru Abustan
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

    Ikuti Kami