BARRU - Sebagaimana metode kepemimpinan yang konsisten dan terarah, maka Perencanaan harus disertai implementasi yang diorganisir dengan baik. Bupati Barru, Ir. H Suardi Saleh M.Si, seperti sejak awal memimpin Barru, tidak pernah luput melakukan rapat kordinasi awal tahun, demi profesionalisme pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.
Walhasil, Suardi Saleh pun dengan apik mengorganisir melalui Rapat yang digelar secara virtual, Senin (18/1/2021). Bersama Sekretaris Daerah Dr Ir. Abustan M.Si dan Kepala BPKAD Abubakar, S.Sos, M.Si, Bupati Barru nampak bersemangat mengomandoi para pejabat perangkat daerah yang hadir.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Tolong susun schedule 2021 dan selesaikan dokumen pelaksanaan kegiatan, kita berharap tidak ada lagi kendala, tahun ini, Insya Allah" sebutnya, mengingat tahun 2020 lalu, beberapa refocusing anggaran membuat banyak program kegiatan tertunda, sebab Covid-19.
Ini beberapa poin yang dipaparkan oleh Orang Nomor Satu, Kabupaten Barru ini:
- Persiapkan penyusunan RJPMD 2021/2026, dengan mencermati beberapa komitmen publik sesuai janji politik saat penyampaian visi misi saat Kampanye Pilkada lalu.
- Dalam hal urusan Kesehatan agar dilakukan pendataan secara menyeluruh dan semua masyarakat tidak mampu dapat terakomodir.
- Dalam urusan pendidikan, agar tetap menjamin adanya anggaran beasiswa strata satu hingga program doktor.
- Sinergitas Perangkat Daerah terkait untuk dukung hadirnya dua jurusan Unhas, Perikanan dan Peternakan.
Bupati Barru kemudian memberikan penekanan atas meningkatnya jumlah suspect Covid-19 di Barru. Beliau berharap agar semua pihak mengambil peran dalam sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19, khususnya terkait Vaksinasi serta edukasi pemulasaran jenazah akibat Covid-19.
"Sekarang, sudah memungkinkan melaksanakan pemakaman (akibat Covid-19) di daerah, hal ini perlu di sosialisasikan supaya masyarakat paham bahwa sudah bisa, Cuma harus disetujui oleh pemerintah daerah, gugus tugas siap melaksanakan pemakaman"jelas Suardi Saleh sembari memberikan pemahaman bahwa ada beberapa persyaratan semisal tidak disemayamkan dirumah duka, namun langsung dikebumikan.
(Hasyim/hb)