Tata Administrasi Sesuai Regulasi, Bupati Barru Beri Arahan Bawahannya 

    Tata Administrasi Sesuai Regulasi, Bupati Barru Beri Arahan Bawahannya 
    Satu Komando, Bupati Barru Beri Arahan Sukseskan 2021

    BARRU - Sebagaimana metode kepemimpinan yang konsisten dan terarah, maka Perencanaan harus disertai implementasi yang diorganisir dengan baik. Bupati Barru, Ir. H Suardi Saleh M.Si, seperti sejak awal memimpin Barru, tidak pernah luput melakukan rapat kordinasi awal tahun, demi profesionalisme pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.

    Walhasil, Suardi Saleh pun dengan apik mengorganisir melalui Rapat yang digelar secara virtual, Senin (18/1/2021). Bersama Sekretaris Daerah Dr Ir. Abustan M.Si dan Kepala BPKAD Abubakar, S.Sos, M.Si, Bupati Barru nampak bersemangat mengomandoi para pejabat perangkat daerah yang hadir.

    "Tolong susun schedule 2021 dan selesaikan dokumen pelaksanaan kegiatan, kita berharap tidak ada lagi kendala, tahun ini, Insya Allah" sebutnya, mengingat tahun 2020 lalu, beberapa refocusing anggaran membuat banyak program kegiatan tertunda, sebab Covid-19.

    Ini beberapa poin yang dipaparkan oleh Orang Nomor Satu, Kabupaten Barru ini:

    - Persiapkan penyusunan RJPMD 2021/2026, dengan mencermati beberapa komitmen publik sesuai janji politik saat penyampaian visi misi saat Kampanye Pilkada lalu.
    - Dalam hal urusan Kesehatan agar dilakukan pendataan secara menyeluruh dan semua masyarakat tidak mampu dapat terakomodir.
    - Dalam urusan pendidikan, agar tetap menjamin adanya anggaran beasiswa strata satu hingga program doktor.
    - Sinergitas Perangkat Daerah terkait untuk dukung hadirnya dua jurusan Unhas, Perikanan dan Peternakan.

    Bupati Barru kemudian memberikan penekanan atas meningkatnya jumlah suspect Covid-19 di Barru. Beliau berharap agar semua pihak mengambil peran dalam sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19, khususnya terkait Vaksinasi serta edukasi pemulasaran jenazah akibat Covid-19.

    "Sekarang, sudah memungkinkan melaksanakan pemakaman (akibat Covid-19) di daerah, hal ini perlu di sosialisasikan supaya masyarakat paham bahwa sudah bisa, Cuma harus disetujui oleh pemerintah daerah,  gugus tugas siap melaksanakan pemakaman"jelas Suardi Saleh sembari memberikan pemahaman bahwa ada beberapa persyaratan semisal tidak disemayamkan dirumah duka, namun langsung dikebumikan.

     
    (Hasyim/hb)

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Kolaborasikan Perusahaan dan UMKM,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lepas Rombongan Bantuan Kemanusiaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Dukungan Masyarakat Desa Palakka untuk Paslon 03 Andi Ina-Abustan Kian Solid
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami