Satpol PP Barru Tertibkan Spanduk dan Banner Tak Berizin

    Satpol PP Barru Tertibkan Spanduk dan Banner Tak Berizin
    Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Barru turun melakukan penertiban

    BARRU - Spanduk banner iklan produk usaha tak berizin marak dipasang di sepanjang jalan dalam wilayah Kabupaten Barru. 

    Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Barru turun melakukan penertiban, Kamis (7/10/2021).

    Salah seorang Tim dari Satpol Dan Damkar Hasri mengatakan, penertiban ini karena para pelaku usaha memasang tanpa iklan sehingga ditertibkan. Pemasangan tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dilakukan penertiban.

    “Spanduk dan banner yang tidak pada tempatnya dan tidak mengantongi izin yang dipasang asal-asalan, langsung kami turunkan karena merusak keindahan dan memang tak memiliki izin, ” katanya.

    Hasri menegaskan apabila pemasangan banner tidak sesuai dengan ketentuan dan mengganggu keindahan kota apalagi mengunakan trototoar atau bahu jalan, maka akan dilakukan penindakan.

    (Red)

    Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Puskesmas Ralla, Bupati Barru:...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Support Petani Jagung di Barru, Suardi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami