Komisi II DPRD Barru Gelar Raker Terkait Problem Pertanian

    Komisi II DPRD Barru Gelar Raker Terkait Problem Pertanian

    BARRU - Komisi II DPRD Barru gelar Raker bersama dengan Dinas pertanian Barru, pada Jumat (17/01/2025) siang, terkait masalah pertanian. 

    Di hadiri Ketua Komisi II Syamsurijal dari Fraksi PDI P, Anggota Komisi II Herman Jaya Fraksi Golkar, Anggota Komisi II lainnya. 

    Kepala Dinas Pertanian Barru Ahmad, mengatakan setelah awal Desember dan Awal tahun 2025, kementerian pertanian melalukan percepatan penanam.

    Ada 12 Kabupaten yang mendapatkan cetak sawah di Sulawesi Selatan tahun 2025 ini termasuk di Kabupaten Barru, ini adalah salah satu kebanggaan kita. 

    Lanjut Kepala Dinas Pertanian rekontruksi sawah, yaitu yang tedampak banjir pada tahun 2024 kemarin, banyak sawah yang terdampak banyak banjir. 

    Karena dampak banjir kemarin yang lalu disejumlah wilayah Kabupaten Barru, terjadilah keterlambatan menanam Padi.

    "Kami sudah mengadap kementerian pertanian melalui Zoom terkait bantuan beni Padi, ternyata tidak ada lagi bantuan beni, " kata Ahmad. 

    Namun ada program 200 hektar sawah yang terdampak banjir untuk diusulkan rekonstruksi sawah menggunakan Dana BTT dari 7 Kecamatan.

    Dua ratus Hektare program cetak sawah, masih di minta untuk diverifikasi kalau masih ada tambahan.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Keputusan Ketua DPRD Barru Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Kades Pao-Pao dan ICMI Sulsel Tandatangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami