Inilah Keputusan Ketua DPRD Barru Terkait Polemik Kehadiran Retail Indomaret

    Inilah Keputusan Ketua DPRD Barru Terkait Polemik Kehadiran Retail Indomaret

    BARRU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru akhirnya mengambil keputusan terkait polemik keberadaan Indomaret di daerah tersebut.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, bersama Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, serta anggota Herman Jaya dan Lukman T, diputuskan bahwa Indomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada pembahasan lanjutan, Jum'at (31/1/2025). 

    Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, menegaskan bahwa izin operasional Indomaret harus melalui kajian lebih dalam. “Indomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada keputusan pembahasan selanjutnya, ” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

    Sementara itu, pihak Indomaret sendiri menyatakan bahwa mereka telah mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan yakin telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, hal ini masih menjadi perdebatan di tingkat daerah.

    Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal, menekankan pentingnya konsistensi dalam keputusan yang telah diambil. “Kita harus komitmen dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), ” katanya.

    Keputusan ini menjadi angin segar bagi para pedagang pasar dan masyarakat yang menolak keberadaan minimarket waralaba tersebut di Barru. Namun, perdebatan mengenai regulasi dan kebijakan ekonomi daerah masih akan berlanjut hingga keputusan final diambil.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Peresmian Gedung Baru UPTD SMPN 18 Barru,...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Barru Gelar Raker Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami