MAKASSAR - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menghadiri Upacara hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVII yang dipusatkan di anjungan pantai Losari kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Bertindak selaku Inpektur Upacara Mendagri Tito Karnavian. Upacara itu juga turut dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Forkopimda, Walikota dan bupati Se-Indonesia, TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara.
Usai upacara, Suardi Saleh yang ditemui awak media mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti amanat inspektur upacara dan siap mengikuti arahan-arahan yang di sampaikan oleh mendagri selaku Inspektur upacara.
"Mari berjuang dan bergerak bersama membangun Barru yang kita cintai. Bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi kemajuan Barru, pembangunan tidak hanya ditekankan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memperhatikan pembangunan manusia di dalamnya, sehingga kualitas hidup masyarakat lebih terjamin dengan adanya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat", ujarnya
"Masyarakat diberi rasa kebahagiaan dan kenyamanan seperti di MPP di kabupaten Barru. Saat ini, kita semua siapkan fasilitas ramah anak dengan ruangan yang nyaman walaupun fokusnya tetap pada pelayanan", imbuh Suardi Saleh.
Sebelumnya, Mendagri Tito dalam amanatnya memberikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang hadir dan tuan rumah telah melaksanakan hari otonomi daerah dengan baik.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Dalam upacara otonomi daerah tahun ini lebih dari 70% dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia, dan terima kasih kepada tuan rumah telah melaksanakan kegiatan ini dengan meriah", ungkap Tito.
Dikatakan, dalam UU No. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengimbau, di momen peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 ini, bagi daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah.
"Dengan demikian akan terjadi peningkatan PAD, yang harapannya dapat melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut. Namun, langkah dan terobosan itu mesti tetap memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat", harap Tito.
(Ahkam/Humas IKP)