BARRU - Satriani Nur dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah tugas Kabupaten Barru. Pelantikan tersebut digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, pada Senin (01/03/2020).
Dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Ahmad dan Rohaniawan, Satriani Nur mengucapkan sumpah dan janji tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagai PPAT Kabupaten Barru.
Kepala Kantor Pertanahan, Ahmad dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya PPAT Kabupaten Barru.
Menurutnya, tugas setelah dilantik menjadi komitmen mereka untuk bekerja dengan baik tanp intevensi dari pihak manapun
“Dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus patuh dan tunduk terhadap peraturan Kementerian ATR BPN. Serta harus mengikuti perkembangan informasi, dan juga peraturan-peraturan dari BPN mengenai pendaftaran tanah.” ujarnya.
(Hasyim/*)