Di Pertanahan Barru, Satriani Nur Dilantik Jadi PPAT

    Di Pertanahan Barru, Satriani Nur Dilantik Jadi PPAT
    Satriani Nur dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah tugas Kabupaten Barru

    BARRU - Satriani Nur dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah tugas Kabupaten Barru. Pelantikan tersebut digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, pada Senin (01/03/2020).

    Dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Ahmad dan Rohaniawan, Satriani Nur mengucapkan sumpah dan janji tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagai PPAT Kabupaten Barru.

    Kepala Kantor Pertanahan, Ahmad dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya PPAT Kabupaten Barru.

    Menurutnya, tugas setelah dilantik menjadi komitmen mereka untuk bekerja dengan baik tanp intevensi dari pihak manapun

    “Dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus patuh dan tunduk terhadap peraturan Kementerian ATR BPN. Serta harus mengikuti perkembangan informasi, dan juga peraturan-peraturan dari BPN mengenai pendaftaran tanah.” ujarnya.

    (Hasyim/*)

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Duet Pemimpin Barru, Suardi Saleh-Aska Mappe...

    Artikel Berikutnya

    Disertijab Kapolsek Barru, Kapolres Juga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Ikuti Kami