Bupati Suardi Saleh Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang

    Bupati Suardi Saleh Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang
    Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengukuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2021

    BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengukuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2021 secara virtual di Barru Smart Centre, Rabu 1/12/2021.

    Seminar ini dilaksanakan di kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai lokasi pelaksanaan yang diikuti oleh Seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Kaltim dan Kalut.

    Kegiatan yang menjadi rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

    Dalam sambutannya Ketua KPK, menyampaikan,  Bangsa ini dilanda bancana alam dan non alam terdiri dari  narkoba, terorisme dan radikalisme dan korupsi.

    "Korupsi adalah kejahatan yang tak bisa ditelorir karena merugikan negara, untuk itu jangan melakukan korupsi." pesan Ketua KPK kepada seluruh Peserta.

    Firli Bahuri menyampaikan Salah satu untuk mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan, menjamin keberlasungan program pembangunan nasional,  

    Lebih lanjut Ketua KPK menyampaikan, Apa itu Korupsi ?(UU No.31 / 1999 Jo.UU No.20 / 2001 ) (EXTRAORDINARY CRIME) Korupsi adalah Kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi, Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan ( Corruption is a Crime Against Humanity), ujarnya

    Ia juga menyampaikan peran penting Kepala Daerah, Yaitu: Mewujudkan tujuan Negara, Menjamin stabilitas politik dan keamanan,  menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan Program Pembangunan Nasional.

    Dirinya juga menambahkan bahwa Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu : Pendidikan Masyarakat sebagai core business, KPK disamping pencegahan juga penindakan.

    Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu : Pendekatan pendidikan Masyarakat (public education approach). Pendekatan Pencegahan (Preventif approach). Pendekatan Penindakan (Law enforcement approach).

    (HB-red)

    Polres Lebak Polda Banten Lebak Sulsel Barru
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Terima Delegasi Prodesia...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Terima Akses Jalan Lampoko-Bawasalo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami