BARRU-Kondisi keuangan perusahaan air minum daerah Barru (PDAM) Tirta Waesai Menjadi sorotan anggota DPRD komisi II saat pembahasan KUA PPAS TA 2025 APBD pada bulan juli lalu.
Syamsul rijal anggota DPRD Barru wakil ketua komisi II mengungkapkan pada awak media kamis (15/8) gedung Dewan Perwakilan Rakyat Barru, " Saat ini penyertaan modal untuk PDAM Tirta waesai dari pemerintah Daerah (Pemda) tidak cukup membiayai kerugian PDAM selama ini sehingga kami komisi II DPRD mengharapkan pihak PDAM melakukan akselerasi lain". Katanya
Kerugian PDAM tirta waesai selama periode 2023 di perkirakan 2, 1 milyar. Kondisi keuangan yang tidak menguntungkan sangat terasa sehingga gaji pegawai PDAM saat ini belum terbayarkan selama beberapa bulan. Hal tersebut dikeluhkan salah satu staff PDAM yang tidak mau disebut namanya.
"Gaji kami belum dibayar pak bahkan gaji 13 yang dulunya kami terima saat kepemimpinan PDAM lalu kami terima akan tetapi setelah kepemimpinan baru bukan hanya gaji yang telat tapi gaji 13 pun tidak diterima", Keluhnya.
Menurut mantan direktur PDAM HS, keuangan tidak pernah kosong, " Dana selalu ada tersave di bendahara untuk pembayaran gaji pegawai", singkatnya.
Ahsan jafar Direktur PDAM saat ini Melalui pesan whatsapp kamis (15/8) sedang berada di makassar mengikuti sidang TKPSDA, menyebut bahwa "kondisi PDAM sekarang kurang sehat Bukannya sakit".
Pasalnya, pihak PDAM tiap bulan harus nombok 100 jutaan karena biaya operasional dan produksi lebih besar dari pada pemasukan.
" Sejak dulu perusahaan air minum daerah Barru selalu merugi " Kata ahsan jafar.
Untuk menanggulangi kondisi tersebut pihak PDAM akan melakukan upaya perbaikan kinerja, antara lain penyesuaian tarif dan efektivitas penagihan tunggukan.
Anggota DPRD Barru fraksi PDIP Syamsul rijal menambahkan untuk penyesuaian tarif pelanggan PDAM diharapkan sekali saja.
"Terhadap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif yang direncanakan 3 kali pihak PDAM, mesti dilakukan satu kali saja sehingga tidak menimbulkan gejolak berulang pada pelanggan " Harap anggota DPRD komisi II Syamsul rijal.