BARRU - Sejumlah OKP dibawah naungan KNPI kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan menyatakan tidak terima serta menyayangkan adanya Musda KNPI yang digelar dihotel Youtefa Barru, belum lama ini.
Ketua Ansor kabupaten Barru Muh. Saenal S. Pdi, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima dengan adanya Musda KNPI yang digelar baru-baru ini, di hotel Youtefa Barru.
"Kami sangat menyayangkan dan tidak terima adanya Musda KNPI yang mengklaim melibatkan semua OKP yang ada di Barru, padahal saya saja sebagai Ketua OKP tidak mengetahui kapan kegiatan akan dilaksanakan", kata Saenal, pada Selasa (31/12/2024).
Menurut Saenal, seharusnya dalam mekanisme organisasi KNPI itu wajib melakukan Rapimda baru melakukan Musda.
"Kami tegaskan selaku OKP yang punya hak suara Ansor Barru secara lembaga tidak menerima hasil Musda yang terkesan dipaksakan pada tanggal 29 Desember 2024, karena kami anggap tidak korum dan melanggar AD/ART", ujarnya.
"Ansor kabupaten Barru tetap berkomitmen pada hasil Rapimda dan Musda ke XV digedung MPP yang menetapkan saudara Edi. S.Psi sebagai ketua terpilih dan mempunyai legalitas hukum SK Kemenkum HAM dan HAKI", imbuh Saenal.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pemuda Lira kabupaten Barru Muhammad Syakir. S.E.
Musda ini menurut Syakir jelas telah melanggar AD/ART, terlebih lagi OKP yang hadir tidak korum.
Syakir menegaskan, selaku OKP pemegang hak suara di KNPI Barru tetap mengikuti hasil Rapimda dan Musda yang di ketuai oleh Bung Edi. S.Psi. yang sudah memiliki legal standing.
"Soal adanya dualisme KNPI di Barru itu tidak masalah tetapi yang bermusda itukan OKP yang bergabung di KNPI dan sebelumnya wajib Rapimda bersama OKP yang ada", ujar Syakir.