Barru - "Polres Barru gagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya, Barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan satuan narkoba Polres Barru yaitu seberat 30 kilo gram".
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.
Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut.
Pasalnya pihak Kepolisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan untuk saat ini kita masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Karna untuk saat ini kami masih dalam proses pengembangan kasus tersebut, " ujarnya.
"Nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, " tandasnya.