Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka

    Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka
    Kantor Kejari Barru

    BARRU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru terus bergulir.

    Informasi terbaru yang diperoleh media ini, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sudah mengantongi nama tersangka.

    Kasi intel Kejari Barru Ahmad Syauki yang dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022) membenarkan jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka.

    “Dalam kasus ini, kita sudah kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung", kata Ahmad Syauki.

    "Dalam waktu dekat Kejari Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release", tandasnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Buka Temu Saudagar Barru, Suardi Saleh Paparkan...

    Artikel Berikutnya

    BPD Nepo Sesalkan Ulah Oknum Plt Kadus Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami