BARRU - Proses autopsi terhadap jenazah IKN (60) Warga Dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kabupaten Barru, provinsi Sulsel, dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui.
Autopsi jasad IKN dilakukan oleh tim Personel Urdoksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dibantu jajaran Polres Barru.
“Mengenai hasil autopsi terhadap jenazah kami nyatakan selesai, akan tetapi hal ini harus kita cermati baik-baik karena ini kasus sudah 13 tahun yang lalu. Tentunya secara teori memang saya sampaikan sudah terurai beberapa bagian tubuhnya dan tersisa sudah tulang belulang.” ujar Denny kepada sejumlah wartawan dilokasi pembongkaran makam, Kamis (11/02/2021).
Namun, lanjut Dr. Denny, harapannya kami tetap mendapatkan petunjuk atau bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum yang sementara ini ditangani oleh teman-teman penyidik reskrim Polres Barru.
“Dari hasil ini kami tetap akan koordinasikan dengan teman-teman yang dari Polres Barru dan hasil pemeriksaan laboratorium itu akan kami kirim sampelnya yang kami ambil dari tulang belulang itu ke bagian patologi anatomi kedokteran Unhas, ” tutup Dr. Denny.
Diketahui autopsi dilakukan terhadap IKN diduga tewas akibat luka tusuk yang dilakukan pelaku AR (50) yang sudah lama buron kurang lebih 13 tahun kini diringkus aparat kepolisian Sat rekrim polres Barru di rumah salah satu warga di Kabupaten Barru.
(Hasyim/HPB)