BARRU - Rapat Papurna DPRD Barru yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T mengagendakan Penyerahan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terharap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru TA. 2021. Rapat Paripurna tersebut berlangsung diruang paripurna DPRD Barru, Rabu (27/4/2022).
Anggota DPRD Barru Andi Wawo Manonjengi, SH yang mewakili DPRD mengatakan, LKPJ yang diserahkan hari ini adalah merupakan hasil telaah dan analisis, evaluasi dan monitoring yang ditopang oleh hasil serap informasi dari masyarakat melalui kunjungan langsung ke masyarakat.
"Catatan Strategis dan rekomendasi ini disampaikan setelah sebelumnya melalui proses rapat internal dan koordinasi intesif melalui rapat rapat Komisi DPRD dengan OPD terkait dengan tetap mengedepankan daya kritis dan obyektifitas dan penilaian", jelas A. Wawo.
Sementara Bupati Barru Ir. M. Suardi Saleh. M. Si mengapresiasi DPRD Barru yang telah menyampaikan catatan stategis dan rekomendasi yamg berisikan masukan, saran atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama TA. 2021.
"Saran, masukan dan koreksi ini tentunya akan dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah ditahun yang akan datang dalam rangka mewujudkan Barru yang berkeadilan, " janji Bupati.
Dikatakan Bupati, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan salah satu wujud Check And Balances dan perhatian besar Wakil Rakyat sebagai mitra strategis dalam rangka peningkatan kinerja Pemda.
Oleh karenanya lanjut Bupati, selaku Kepala Daerah sangat menghargai dan memaknai rekomemdasi yang telah disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan Anggota DPRD Barru terhadap kinerja Pemda, baik terkait keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah pada tahun 2021.
"Kaki memahami dan menyadari sepenuhnya, bahwa Rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan, tapi menjadi catatan penting bagi peningkatan kinerja Pemda sekaligus memantapkan sinergi antara Legislatif dan Eksekutif sehingga catatan stratrgis dan rekomendasi akan diselesaikan oleh Pemda, " kunci Bupati.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, sedikitnya 17 point catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD diantaranya, diharapkan agar Pemda mengalokasikan anggaran Kelurahan minimal sama dengan Dana Desa yang terkecil berdasarkan PP nomor 72 tahun 2005 tentang Kelurahan.
Keberpihakan politik anggaran yang selama ini lebih besar untuk belanja aparatur ketimbang belanja pembangunan menunjukkan bahwa kebergantungan Pemda terhadap anggaran pusat masih sangat tinggi sehingga kedepan harus ada trobosan dan tindakan nyata seluruh OPD melakukan langkah strategis dalam peningkatan PAD.
(Ahkam/Syam)