BARRU - Sejumlah wartawan Barru yang tergabung di perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) audience dengan pihak rumah sakit dan pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru.
Ketiga pihak tersebut diskusikan terkait adanya penjaga pasien yang komplen pembayaran parkir namun diketahui ternyata tidak melakukan registrasi.
Menurut pelaksana sistem di RSUD Barru Muh. Hatta, SKM., M.Kes dengan pihak pengelola parkir diakuinya sudah rapat koordinasi terkait adanya informasi miring masalah tarif smart parking.
"Kita sudah lakukan rapat koordinasi masalah pelayanan dan tarif smart parking bahwa tarif parkir di RSUD mekanismenya sesuai regulasi pada peraturan bupati nomor 38 tahun 2017, " kata Muh Hatta saat diskusi bersama anggota JNI Barru. Selasa(02/11/2021).
Penting diketahui bahwa regulasi parkir antara RSUD Barru dengan tempat parkir lainnya regulasinya berbeda dan Pihak pengelola parkir RSUD Barru tetap mengutamakan keamanan kendaraan pengunjung dan pegawai.
"Sistem keamanan kendaraan diarea parkir RSUD Barru tetap dilakukan dengan baik, " lanjut Muh Hatta.
Muh Hatta didampingi pihak pengelola smart parking Andi Hidayat mengingatkan kepada pengunjung yang keluar masuk RSUD Barru agar melakukan registrasi dan pihaknya telah menyiapkan kartu untuk penjaga pasien dan melaporkan ke pihak smart parking.
"Saya berharap kepada pihak BLUD ada pihak ketiga dan pihak smart parking harus konsisten dengan dengan kontrak yang disepakati, " terang Muh Hatta.
Lanjut, pihak smart parking Andi Hidayat mengurai bahwa kita harus menyadari bahwa smart parking pertama di Barru yaitu di RSUD Barru.
"Portal ini cukup membantu sistem keamanan kendaraan pengunjung dan salah satunya juga membangun Barru dengan tarif 24 jam bagi yang jaga pasien hanya Rp.5000 roda dua dan Rp.10.000 roda empat, "jelas Andi Hidayat.
Sangat penting hal ini didasari dengan cerdas bahwa adanya smart parking di RSUD mengajarkan kita terbiasa gunakan portal seperti yang ada di kota-kota besar.
(Red)