BARRU - Pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berdampak pada kandidat usungan Golkar di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Hal ini disampaikan oleh Legislator DPRD Sulawesi Selatan asal Partai Golkar Arfandy Idris.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Semua rekomendasi yang telah dikeluarkan Airlangga diSulsel otomatis batal", sebut Arfandy Dikutip dari IDN Times Sulsel, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, DPP Golkar mesti segera berkonsolidasi karena agenda pilkada serentak semakin dekat. Salah satunya dengan menetapkan ulang rekomendasi calon usungan di setiap daerah.
"Jadi kalau saya ini harus segera dikonsolidasikan supaya ada kepastian dari partai, karena semua rekomendasi itu batal, karena kepemimpinan sudah berubah, berganti", tandas Arfandy.
Arfandy juga berharap DPP Partai Golkar mengevaluasi pemberian rekomendasi untuk kandidat di sejumlah daerah. Sebab sebelumnya Airlangga Hartarto diangggap mengabaikan mekanisme partai.
"Mekanisme yang dimaksud adalah kandidat mesti melewati seleksi dari tingkat daerah, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi. Bukan ditetapkan sepihak oleh ketua umum dengan mengabaikan kader di daerah", harapnya.
Dikabupaten Barru sendiri, Ketum Golkar Airlangga memberikan rekomendasi kepada Andi Ina Kartika Sari-Abustan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Barru yang akan bertarung pada Pilkada Barru.
Dan sementara itu, Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani (MHG) juga akan maju sebagai Wakil Bupati Barru mendampingi Dokter Ulfah, namun Golkar dibawah kendali Ketum Airlangga memberikan rekomendasi kepada A. Ina Kartika Sari.