Kapolsek Pujananting Narasumber Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMKN 4 Barru

    Kapolsek Pujananting Narasumber Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMKN 4 Barru

    BARRU - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pujananting, Polres Barru AKP. Sudarto, S.Sos. MH., menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Perundungan/Bullying di SMKN 4 Barru, di Aula SMKN 4 Barru, pada Rabu (29/11/2023).

    Sosiasilisasi tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Sekolah SMKN 4 Barru Abd. Kadir, S.Pd. M.Pd, Mahasiswa KKN UNM dan para Siswa dan Siswi SMKN 4 Barru.

    Dalam materinya Kapolsek AKP. Sudarto menjelaskan bahwa pencegahan perundungan atau bullying dapat menyebabkan korban mengalami ketakutan dan stres, sehingga dapat mengganggu proses belajar sikorban.

    "Diharapkan kepada siswa siswi SMKN 4 tidak ada lagi bully baik dari guru maupun sesama teman siswa atau siswi karena dampak negatif yang dapat di timbulkan sangat besar dan bisa mempengaruhi jiwa dan masa depan anak-anak bangsa", kata Sudarto.

    Sudarto menambahkan, pelaku perundungan atau bullying dapat dikenakan undang undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan undang undang No. 11 tahun 2012 tentang peradilan anak.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Kompolnas: Hari Pertama Kampanye Berjalan...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Teguh Iswara Doakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami