BARRU - Aktif operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid - 19 kepada masyarakat pengunjung pasar tradisional di Ralla kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten barru Perovinsi Sulawesi Selatan. Jumat (25/9/2020).
Giat ini dilaksanakan bertujuan tak lain pencegahan penularan Covid 19 dengan langkah pematuhan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar.
Hadiri dalam giat tersebut, Danramil 1405-08, Camat Tanete Riaja, Kapolsek Tanete Riaja, Kasi Penegak Perda Kab Barru, Anggota Koramil 1405-08, perspnil Polsek Tanene Riaja, personil satpol PP/damkar.
Sekedar diketahui sebelum ini juga dilakukan di pasar lainnya oleh Koramil 1405-08, Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barru melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar Baru desa Kading.
Di samping memberikan himbauan Ia juga membagikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapten infantri Sahlan Danramil 1405 - 08 /Tanete Riaja menyampaikan himbauan kepada masyarakat atau pengunjung pasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid - 19.
“Seperti saat keluar rumah agar menggunakan masker, Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Hindari kerumunan masyarakat dan jaga jarak, ”ucapnya.
(Hasyim)