Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja, bertempat di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Selasa (23/11/2021) 

    Kepala Bidang Tenaga Kerja Sulaeman, S.IP yang mewakili Kadis dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing. 

    Dirinya berharap peserta dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan.

    Sebagai kewajiban perusahaan, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja urgen disusun dalam rangka menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", terang dia. 

    Dikatakan, sebanyak 40 orang Peserta yang merupakan perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Barru. Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan. 

    (Red/sam)

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Peringatan Maulid di...

    Artikel Berikutnya

    Buka Acara Tudang Sipulung, Suardi Saleh:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami