BARRU - Pemerintah desa Pancana bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Sertifikat tanah tahap pertama sebanyak 50 lembar sertifikat warga sedesa Pancana.
Diketahui 457 kuota sertifikat yang dimohonkan oleh kepala desa Pancana Muh. Idris untuk warganya berhasil diadakan, namun karna situasi pandemik korona pematuhan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, maka penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara bertahap.
"Hari ini saya selaku kepala desa Pancana bersama BPN Barru yang disaksikan oleh Forkopimcam Tanete Rilau menyerahkan sertifikat PTSL tahap pertama sebanyak 50 sertifikat tanah lahan pertanian milik warga sedesa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, " ucap Kepala desa Pancana Muh. Idris di Aula kantor desa saat giat penyerahan sertifikat. Selasa (24/11/2020).
Kegiatan ini berdasarkan pantauan dihadiri Kadis pertanahan diwakili oleh Abd Razak, Camat Tanete Rilau diwakili oleh Drs, H.Temma, kapolres diwakili Kapolsek Tanete Rilau IPTU Darto, Koramil Tanete Rilau diwakili babinsa desa pancana Agus Salim, serta kepala dusun setempat.
Muh. Idris mengharapkan warga pancana patuhi protokol kesehatan terutama yang hadir menerima sertifikat dan menolak pungutan pembiayaan sertifikat PTSL yang ada di desa Pancana.
"Mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan terutama kita yang hadir ditempat ini karna hari ini kita lakukan penyerahan sertifikat gratis alias murah dilakukan oleh pemerintah desa dan kami selaku kepala desa tidak menginginkan hal lain atau pungutan dalam pengurusan sertifikat ini, " Lanjut Muh Idris yang didengar langsung oleh BPN dan Kapolsek serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa.
Sementara Kapolsek Tanete Rilau IPTU Darto mohon maaf atas ketidak hadiran Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono karna ada kegiatan lain yang lebih mendesak, Darto dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan pematuhan protokol kesehatan dan pesan-pesan kamtibmas.
"Saya himbau kepada warga Pancana agar kesadaran masyarakat patuhi protokol, terkait pesta pernikahan ada kebijakan pesta siang sesuai rekomendasi gugus Satgas Covid 19 dan ingat tidak ada acara malam kemudian masalah sapi ternak agar dijaga dan barang berharga agar disimpan dan dijaga, "Himbau IPTU Darto mewakili Kapolres Barru.
Mewakili Camat Tanete Rilau, Drs.H.Temma dalam himbauannya merasa bergembira tanah warga sudah disertifikat, kepemilikan tanah warga sudah sah.
Kemudian Abd. Razak mewakili kepala BPN Barru menyampaikan bahwa saat ini masih pandemik Covid 19 maka kita patuhi protokol kesehatan dari 457 sertifikat maka kita serahkan 50 sertifikat tahap awal mengingat protokol kesehatan.
"Diharapkan warga pancana segera urus sertifikatnya dengan melengkapi berkas sesuai syarat yakni diantaranya foto copy ktp, kk dan hak alas atas tanah. Ingat bahwa BPHTB sertifikat PTSL yang terbit ini pajak terhutang, ini bukan gratis tapi sertifikat murah karna pemohon menyiapkan matrai dan patok tidak ditanggung.
Kahar warga desa Pancana sangat senang dan gembira adanya program sertifikat PTSL dan sangat berterima kasih kepada kepala desa pancana telah mempasilitasinya mendapatkan sertifikat murah ini.
"Saya berterima kasih kepada pak desa selaku pemerintah setempat adanya program ini kami terbantu tanah kami disertifikasi, " ucap Kahar ke awak media ini.
(Hasyim)