Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,  M.Si secara resmi menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 416 orang perangkat desa se-kabupaten Barru, di aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (8/1/2024).

    Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, NIPD dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian dan kejelasan status kepegawaian perangkat desa serta untuk menghasilkan data kepegawaian perangkat desa yang akurat,   terpercaya, mudah diakses dan akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perangkat desa. 

    "Kami berharap setelah perangkat desa sudah memiliki NIPD maka kenerjannya akan lebih meningkat dan kordinasi dengan perangkat pemerintah lainnya dapat lebih meningkat", harap Bupati. 

    Selanjutnya Bupati dua periode itu menegaskan, Tahun 2024 ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Barru terkait kenaikan Tunjangan Kepala Desa dan  Perangkat Desa. 

    Selain itu Pemda Barru juga telah mengalokasikan dalam APBD 2024  sebesar4% atau sekira  Rp. 1 Milyar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi para perangkat Desa se Kab Barru.
    Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Jaya, S. IP. M. Si. Kadis PMD, PPKBD, PPPA. Jamaluddin S. Sos. MH. Kepala Bapenda A. Rusman Rustam, S. STP. M. Si. Para Camat se Kab Barru. 

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Tidak Mudah...

    Artikel Berikutnya

    KKDB dan Pemda Barru Gelar Baksos di Soppeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami