JABAR - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil, ST.M.U.D., menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, pada Senin (28/8/2023).
Selain Barru, ditempat yang sama Nota Kesepahamaan (MoU) juga ditanda tangani Gubernur Jawa Barat bersama 3 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota.
Suardi Saleh yang dihubungi usai penandatanganan menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program-program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Hal ini lanjut dia, bertujuan untuk, mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Itu merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindak lanjuti secara tehnis melalui Penjanjian Kerja Sama", jelasnya.
Menurut Bupati dua periode ini, terkait dengan penerapan Sistem Merid, berdasarkan hasil verifikasi penilaian mandiri penerapan Sistem Merit oleh KASN maka Pemkab Barru juga direkomendasikan untuk melakukan kerjasama dengan Pemprov Jabar dalam hal pengembangan manajemen talenta dan Sistem aplikasi layanan kepegawaian pada Pemkab Barru.
"Manajemen Talenta Sistem aplikasi layanan kepegawaian dengan tujuan menyusun tentang kemampuan dan potensi ASN kabupaten Barru. Dengan adanya manajemen talenta bisa mempromosikan ASN dengan jejak karir yang tertata dengan baik dan sistematis", terang Suardi Saleh.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
(Ahkam/Syam)