BARRU - Hari kesebelas Ramadhan 1444 hijriah, Ketua TP PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem melanjutkan kegiatan Safari Ramadhannya di Palanro, kecamatan Mallusetasi, Ahad (2/4/2023).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) bersama Dirjen Kefarmasian dan alat kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 500 ibu-ibu anggota kelompok pengajian Nurul Huda sekecamatan Mallusetasi dan menghadirkan Dr. Irham Jalil Aliah sebagai penceramah agama.
Hasnah Syam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur atas nikmat kesempatan, kekuatan dan kesehatan sehingga semua bisa dipertemukan dibulan Ramadhan tahun ini.
"Safari ramadhan yang dilaksanakan ini sebagai wadah untuk meningkatkan tali silaturahmi dan perekat antara pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru dengan masyarakat termasuk kelompok pengajian Nurul Huda", kata Bu Dokter sapaan akrab Hasnah Syam.
Dikatakan juga oleh Mantan Kadis Kesehatan Barru bahwa sosialisasi Gema Cermat ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang masih kurang memahami aturan penggunaan obat-obat khususnya pada saat sakit.
"Tujuan dari sosialisasi Gema Cermat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat yang benar dan meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat secara rasional", ungkap Hasnah.
Sementara, Irham Jalil Aliyah dalam ceramahnya menyampaikan apresiasi karena Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru Ibu drg Hj Hasnah Syam kembali melaksanakan kegiatan ini.
Ia menjelaskan, silaturahmi merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT atau bentuk kecintaan dan ketakwaan seorang hamba, kemudian silaturahmi menjadi kunci masuk surga serta memanjangkan umur seseorang.
"Termasuk kehadiran Ibu Dokter yang menfasilitasi kegiatan ini untuk bersilaturahmi dengan kelompok pengajian Nurul Huda sebagai bukti cinta dengan kelompok pengajian Nurul Huda dan PKKnya", pungkasnya
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
(Ahkam)