Bapenda Barru Hentikan Sementara Tambang CV. Resky Sanjaya di Aroppoe

    Bapenda Barru Hentikan Sementara Tambang CV. Resky Sanjaya di Aroppoe
    Penghentian sementara CV Resky Sanjaya dalam pengambilan material di Dusun Aroppoe Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau

    BARRU - Salah satu bentuk penegakan peraturan daerah Kabupaten Barru terkait penambangan bahan galian golongan C, nampaknya telah ditegakkan pihak Bapenda Barru bersama dengan tim (3/3).

    Penghentian sementara CV Resky Sanjaya dalam pengambilan material di Dusun Aroppoe Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau berdasarkan  surat Bapenda Barru ke Sekertariat Daerah Barru yang ditindak lanjuti dengan penghentian sementara kegiatan penambangan.

    "Kedatangan tim Bapenda lantaran CV Resky Sanjaya dinilai lalai dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai penambang golongan C sesuai perda Barru, "ungkap Amar SE selaku Kepala Bidang Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barru sekaligus ketua tim ditemui (3/3) disela-sela kegiatan di Dusun Aroppoe Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau.

    Menurut Amar, upaya persuasif sudah dilakukan namun CV.Resky Sanjaya tidak mengindahkan dan tidak melaporkan produksi tambangnya makanya kami lakukan penghentian sementara.

    Di samping itu diduga Resky Sanjaya  dalam melaksanakan kewajibannya berupa penyetoran retribusi tambang juga dinilai tidak sesuai dengan jumlah proses produksi yang dilakukan.

    "Kendati demikian  untuk tambang golongan C, alhamdulilah Bapenda Barru telah mencapai target, "kunci Amar.

    (***/Ahkam)

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Aska Mappe, Mantan Pama Polri jadi Komandan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Sebut 9 Maret Hari Jadi Barru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Ikuti Kami