Pengguna Pasar Ralla Tanete Riaja 75 Persen Abaikan Prokes

    Pengguna Pasar Ralla Tanete Riaja 75 Persen Abaikan Prokes
    Para pengunjung pasar Ralla 75 persen abaikan masker

    BARRU - Pedagang dan Pengunjung Pasar Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

    Berdasarkan pantauan media ini pada Ahad pagi (12/12/2021), hampir 80 persen warga yang ada dipasar tersebut tidak memakai masker, padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

    Ketua DPD JNI Barru Hasyim Hanis SE. S.Pd., yang hadir memantau di Pasar tersebut menilai bahwa pengunjung pasar sudah tidak patuh pada protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

    "Kami menilai masyarakat khususnya para pengunjung pasar belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan utamanya memakai masker. Apalagi ditempat keramaian seperti pasar ini", kata Hasyim.

    Jurnalis Media Online Indonesiasatu.co.id ini meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru agar lebih tegas dalam penegakan protokol kesehatan terutama memakai masker.

    "Kita tidak ingin wabah ini kembali meningkat di Kabupaten Barru. Sementara tingkat persentase target pencapaian Vaksinasi diKabupaten Barru baru 40 persen lebih. Artinya kekebalan kelompok (Herd Immunity) belum tercapai", terangnya.

    Hasyim menambahkan, meskipun Kabupaten Barru saat ini berada di tingkat 2 PPKM, namun itu harusnya tidak membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

    "Kami minta Satgas Covid-19 Barru dan instansi terkait serta stakeholder lainnya untuk bergerak bersama dalam penegakan prokes dengan cara cara Humanis demi kebaikan bersama", harapnya.

    Salah seorang Pedagang di Pasar Ralla Haruna mengatakan bahwa, dirinya tidak memakai masker karena maskernya ketinggalan dirumah atau lupa.

    "Hujan..jadi saya lupa bawa masker", ujarnya.

    Koordinator Sekretariat (Korsek) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru Darwis yang dihubungi via WhatsApp mengatakan, dalam kondisi cuaca ekstrim sekarang ini sekiranya masyarakat tetap menerapkan Prokes.

    "Perlu di ingatkan sekarang pada kondisi cuaca ekstrim, sekiranya tetap menjaga Prokes Covid19, utamanya yang berada ditempat-tempat umum atau keramaian seperti dipasar,  terminal, acara hajatan kawinan agar  tetap selalu menggunakan masker", imbaunya.

    Darwis berharap agar para Relawan terus bergerak mengedukasi masyarakat untuk taat pada Prokes.

    Sementara itu, Kepala Pasar Ralla, Arif Pabiseang mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua DPD JNI Barru sangat membangun dan akan menjadi perhatian bagi pihaknya.

    "Kami akui bahwa memang ada penurunan tingkat kesadaran pengunjung tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Prokes demi keselamatan bersama. Saya akan instruksikan kepada pengamanan pasar untuk meningkatkan kembali pengawasan terhadap Prokes pengunjung di pasar Ralla", ungkapnya.

    Menurut Arif, sebenarnya pihaknya sangat konsen terhadap hal ini sejak awal munculnya pandemi dengan beberapa kali melakukan pembagian masker dan pengadaan alat cuci tangan.

    "Saya juga pastikan bahwa semua pegawai pasar telah melakukan vaksinasi Covid19, kecuali memang beberapa orang yang tidak memenuhi syarat untuk di vaksin. Dan bersama ini kami sampaikan permohonan maaf ke semua pihak atas kelalaian ini, sehingga terkesan terjadi pembiaran", kunci Arif.

    (Red)

    Cilacap-Tenaga-Kerja-Wanita-Hongkong Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pedagang dan Pengunjung di Pasar Ralla Lompo...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Resmi Buka Jambore Dasa Wisma...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Kapolda SulSel Irjen Pol. Yudhiawan Kunjungan Kerja ke Posko  Operasi Lilin 2024 di Pintu II Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja

    Ikuti Kami